MESKI BELUM DAFTAR, KARTU PRABAYAR TAK LANGSUNG HANGUS
MESKI BELUM DAFTAR, KARTU PRABAYAR TAK LANGSUNG HANGUS
Menkominfo mengatakan, kartu registrasi prabayar yang belum terdaftar pasca tenggat tak akan langsung dihanguskan.Tahapnya seperti menunggak tagihan.
Meski ada sisa pelanggan prabayar yang diperkirakan belum mendaftar, pemerintah tetap akan mengakhiri waktu registrasi prabayar pd tanggal tersebut."Kita tidak akan memperpanjang.Ini sudah upaya maksimal yang kita lakukan," kata Menkominfo Sofyan Djalil di sela-sela rapat pembahasan RUU Pemerintahan Aceh di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (13/04/2006).
Sesuai peraturan pemerintah tersebut, nomor yang belum terdaftar akan dihanguskan.Namun, Sofyan menambahkan, proses itu tidak dilakukan secara langsung.
"Pencabutan tidak langsung, prosesnya seperti orang yang belum bayar telepon.Dimulai dari hanya bisa menerima saja," ungkapnya.
Sedangkan untuk yang dicabut kartunya, menurut Sofyan bisa diaktifkan kembali.Menurutnya, langkah ini diambil untuk melindungi para pelanggan.
"Karena 99,9 persen pelangan itu orang yang baik.Hanya 0,1 persen pelanggan yang menggunakan media ini untuk menipu.Dan ini yang kita jadikan sasaran," tegasnya.
Menurut Sofyan, kebijakan itu diambil tidak dimaksudkan untuk merugikan pengguna kartu prabayar."Operatornya sudah kita beritahu (soal tenggat-red) jauh-jauh hari.Ini semata-mata karena pemerintah tidak ingin merugikan pelanggan," ujarnya.
Ditanya soal banyaknya keluhan pelanggan yang kesulitan melakukan registrasi, Sofyan menegaskan pemerintah akan menghubungi operator.Tenggat waktu pendaftaran kartu prabayar adalah 28 April 2006, namun demikian sampai saat ini diperkirakan baru 65-75 persen pelanggan yang telah mendaftarkan nomornya.(wsh)
sumber Meski Belum Daftar, Kartu Prabayar Tak Langsung Hangus : Detikinet.com
Meski Belum Daftar, Kartu Prabayar Tak Langsung Hangus