Rabu, 13 Agustus 2008

Kriteria Amal Berita Terkini

KRITERIA AMAL

KRITERIA AMAL

Secara umum ajaran agama dapat dibagi menjadi dua: al-awamir (perintah-perintah) dan an-nawahi (larangan-larangan).Kemudian para pakar hukum Islam membagi perintah-perintah itu ke dalam dua kategori, yaitu kategori wajib (al-mafrudhat) dan sunah (al-nawafil).Larangan-larangan juga dibagi dua, yaitu haram dan makruh.Di luar itu, perbuatan manusia dikembalikan pd hukum dasar, yaitu mubah alias boleh-boleh saja.

Agama pd hakikatnya adalah jalan atau perjalanan menuju Allah SWT.Untuk sampai kepd Allah di ujung perjalanan, manusia haruslah menempuh jalan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT itu sendiri, yaitu syariah.Persoalannya, ada orang yang benar-benar mendekatkan diri (taqarrub) kepd Allah dan berusaha agar senantiasa berada di jalan-Nya.Sebaliknya, ada orang yang hanya mengaku-ngaku berada di jalan Allah dan merasa dekat dgn-Nya.pdhal, ia jauh dari petunjuk Tuhan dan menyimpang dari jalan-Nya.

Oleh sebab itu, perlu dibuat kriteria atau semacam timbangan sebagai dasar penilaian.Imam Ghazali dalam buku Mizan al-'Amal menyampaikan dua kriteria dasar sebagai pedoman penilaian.Pertama, kriteria syariah (Al Qur'an dan Sunah).Bagi Ghazali, semua perbuatan manusia, besar maupun kecil, terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi, harus ditimbang dgn timbangan syariah, karena tidak mungkin seseorang bisa sampai kepd Tuhan dan menggapai ridha-Nya tanpa melalui jalan-Nya (syariat).

Kedua, kriteria kesadaran ketuhanan (khudhur al-qalb ma'a Allah).Kesadaran ini mengandung makna bahwa orang menyadari benar bahwa Allah senantiasa menyertai hidupnya dan mengawasi semua aktivitasnya.Kesadaran ini, dgn sendirinya, membuat seseorang selalu ingat kepd Allah baik di kala sepi maupun di tengah-tengah keramaian.Kesadaran ini merupakan pangkal kebaikan dan pangkal keluhuran budi pekerti.Inilah makna sabda Rasulullah SAW, ''Seseorang tidak akan mencuri atau melakukan tindak kejahatan sedangkan ia mukmin (menyadari kehadiran Tuhan).'' (HR Muslim).

Kriteria yang kedua ini merupakan kriteria yang bersifat batin (rohani).Hal ini karena agama pd hakikatnya adalah sikap batin atau komitmen manusia untuk tunduk dan patuh kepd Allah secara total, lahir dan batin.Tanpa sikap batin ini, perilaku lahiriyah belumlah merupakan hal yang sejati dalam agama.Bahkan bisa dipastikan, tanpa sikap batin yang kuat, pengamalan agama sehari-hari tidak mungkin memberikan dampak positif baik secara moral maupun sosial.

Jadi, dua kriteria ini, lahir dan batin, syariat dan hakikat, harus dibangun secara integral dalam kehidupan agama.Penekanan pd salah satunya, seperti dikatakan Imam Malik, hanya akan menimbulkan kepincangan.Katanya, ''Barangsiapa mendalami fikih (syariat) tetapi tidak bertasawuf, maka ia sungguh telah menjadi fasik.Dan, siapa yang bertasawuf tanpa mengerti syariat Islam, maka ia sungguh telah menjadi kafir zindik.Siapa yang mampu menggabungkan keduanya, sungguh ia telah memperoleh kebenaran yang sejati.'' Wallahu a'lam.

sumber Kriteria Amal : Republika.co.id
Kriteria Amal