SEJARAH TUNJANGAN HARI RAYA
SEJARAH TUNJANGAN HARI RAYA
Mengapa THR itu hak karyawan?
Sambil menunggu THR., berikut sekilas tentang asal muasal THR.
Misalkan Gaji per-bulan Rp.3 Juta
Maka Gaji per-minggu Rp.750 Ribu.
(Sebulan ada 4 Minggu, sehingga 3 Juta dibagi 4 = 750 ribu)
Dalam setahun ada 52 minggu (360 hari / 7 hari).
Gaji 1 tahun
12 bulan x 3 Juta = 36.000.000
Gaji 1 tahun
Gaji 52 minggu = 52 x 750 Ribu = 39.000.000
Selisih = Rp 3.000.000
Rp.3.000.000,- Inilah yang disebut THR atau gaji ke-13.
Makanya, jangan ge-er dulu bila memperoleh THR., itu memang uang kita sendiri.
sumber Sejarah Tunjangan Hari Raya : Kapanlagi.com
Sejarah Tunjangan Hari Raya